Ijazah dan Kepalsuan Pendidikan


Oleh Irman Syah

Tanjung Balai, Foto Dede Rasyid 

Seorang kawan dekat me-mention-ku melalui tweet-nya tentang ijazah palsu ke akun-ku belum lama ini. Aku tak sempat membalas dan akhirnya ku-retweet aja sebagai respon pertemenan. Bukan berarti menganggap tak penting apa yang dia ungkapkan, tapi rasanya tak lengkap cuma dengan membahasakan jawaban dalam 40 karaker pada sebuah kalimat.

Apalagi, setelah membaca dan memaknai maksud dari ungkapannya itu pikiranku langsug melayang. Ya. Jauh ke Sumatera sana, ke tempat di mana aku menyelesaikan studi, mulai dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Terus, aku jadi ingat akan ijazah-ijazah yang telah kuperoleh dan memaknai ijazah itu dengan pertanyaan, apakah ijazahku itu ‘asli’ atau ‘palsu’? Iya, palsu juga barangkali. Bukankah aku juga belum pernah menguji keasliannya melalui sebuah jabatan atau pekerjaan.

Pikiran semacam ini mencuatkan cara pandang baru pula bagiku untuk menyatakan kepalsuan ijazah yang kumiliki karena ingin mengutarakan persoalan ketika melihat beberapa kasus yang tengah terjadi di republik ini. Khususnya perihal ijazah palsu yang tengah dimarak-marakkan itu. Mulai dari kalangan karyawan kelas bawah sampai ke tingkat mentri kasus ini telah membukakan dirinya kepada publik. Tanggapan publik tentu saja beragam pada kenyataannya.

Keragaman tanggapan itu membuat media sosial jadi ramai dan marak dengan status-status yang tak terduga. Akibatnya, banyak pula pertengkaran yang terjadi di sana-sini. Ada yang menyalahkan pengguna ijazah palsu itu dengan bahasa yang tersaring tapi lebih banyak yang menyorotnya dengan bahasa kasar dan terkesan membenci. Entahlah, apakah tersebab dendam karena tidak mendapatkan pekerjaan. Hal sentimental pun mengemuka.

Bercermin dari bahasa yang hadir di media sosial yang tak karuan, menyimak politik di negeri ini yang sulit untuk ditafsirkan, serta mengamati akar ideologi yang sudah terasa berjarak dengan kenyataan, maka banyak hal yang timbul dari beberapa kasus yang kini mengemuka. Walau pun demikian, sikap optimistik mestilah tetap dipelihara agar tujuan dan cita-cita serta rasa cinta pada tanah air itu selalu terjaga. Dengan begitu dasarnya jadi tepat dan kuat.

Fenomena di lapangan pun seakan menyambut kondisi negeri ini dengan ragam dampaknya. Masyarakat kadang diributkan dengan dekadensi moral, rasa takut akan adanya begal, korupsi yang memunculkan aktor-aktor baru, sementara pengkulktusan dan eforia pertunjukan seni tetap menjamur dengan tambah-kurangnya. Ada yang sekedar nampang di media sosial saja dia sudah puas, senang dan merasa diri sudah menjadi seniman.

Bagi mereka yang lain atau seniman yang tidak hanya sekedar, tentu tidak bisa menerima kenyataan di atas.  Mereka tidak mau menerima eforia kesenian yang terkesan marak, tapi senimannya dimiskinkan. Tentu saja mereka menuntut panita penyelenggara event yang menggelar acara itu karena dianggap telah tidak bertanggung jawab, meski cuma perihal transportasi saja tidak mereka dapatkan padahal telah mengisi acara.

Begitu pula halnya dengan pencitraan beberapa tokoh yang dikultuskan sebagai ‘bapak ini’ atau ‘bapak itu’ serta ‘ibu ini’ atau ‘ibu itu’ yang seakan-akan telah berjasa dalam memakmurkan usahanya dengan tidak meninggalkan rakyat sebagai masyarakat yang mereka cintai. Miris memang. Kenyataan ini semakin menjadi-jadi setiap saat, apalagi dengan musim pemilukada serentak yang akan digelar.

Kembali pada persoalan ijazah palsu yang memicu tulisan ini ada, aku merasakan banyak hal lain lagi yang lebih penting untuk diangkat kepermukaan. Tentu saja hakikat kepentingannya sangat membantu kejernihan bahasa, baik politik maupun kerjasama yang dijalankan pada institusi-intitusi pemerintahan. Terutama keterjepitan hidup masyarakat adat, baik persoalan tanah ulayatnya yang terkatung-katung keabsahannya karena hukum yang digunakan tidak memihak pada kehidupan mereka.

Pencitraan yang palsu, ijazah palsu, kecintaan pada tanah air yang palsu, kampus palsu, pendidikan yang menghasilkan keahlian yang palsu karena cendrung mengejar kapital ketimbang fungsi, serta banyak lagi kepalsuan lainnya yang semestinya dihadapi dengan kearifan dan kedewasaan berpikir. Tentu hal semacam ini akan mampu membahasakannya dengan ungkapan yang baik dan tepat. Pada kenyataannya, bahasa yang digunakan untuk mengabarkan tentang kepalsuan ini telah tak karuan pula diterima masyarakat tersebab mengacu pada kepentingan kelompok dan golongan tertentu.

Seorang kawan dekat me-mention-ku melalui tweet-nya tentang ijazah palsu ke akun-ku belum lama ini. Aku tak sempat membalas dan akhirnya ku-retweet aja sebagai respon pertemenan. Bukan berarti menganggap tak penting apa yang dia ungkapkan, tapi rasanya tak lengkap cuma membahasakannya dengan jawaban dalam ruang sempit di 40 karaker pada sebuah kalimat. Hanya dengan tulisan inilah akhirnya kututurkan.
Roemah Melajoe, 11 Juni 2015

Share:
spacer

No comments:

Post a Comment

SILAHKAN TINGGALkAN TANGGAPAN DI SINI