'Kearifan Lokal'

Oleh Irman Syah

Tulisan ini memang sengaja dimunculkan dengan gamblang dan semoga menjadi Pro-Kontra yang mampu membuka pikiran atas cara pandang yang dibutuhkan untuk merumuskan secara apik tentang kedudukan dan keberadaan Kebudayaan Indonesia yang sesungguhnya. Atau, bisa pula dilihat dengan cara lain tentang bagaimana kedudukan Kebudayaan Daerah yang telah dimanfaatkan atas nama Indonesia untuk kemudian mengebirinya.

Adalah sebuah kebanggan tersendiri bagi pemilik budaya lokal ketika mereka ikut diperhatikan dan dipublikasikan secara internasional lewat event-event pertunjukan tertentu di manca negara. Kebaggaan semacam ini sesungguhnya adalah semacam kebahagiaan yang mereka rasakan ketika ungkapan atau idiom yang mereka miliki mampu berbicara lebih luas. Di sisi lain, hal ini juga merupakan kebanggaan nasional yang juga telah merasa memilikinya.

Hal demikian diucapkan karena mereka berangkat dengan terlebih dahulu dilepas secara resmi oleh pejabat pemerintahan serta juga diiringi oleh beberapa orang utusan kekuasaan yang nantinya akan berbicara tentang ini dan itunya dengan segala diplomatikanya. Jadi ada yang tidak beres sesungguhnya soal batasan secara jelas antara lokal dan nasional dalam hal kebudayaan. Dengan begitu, adalah hal biasa kalau persoalan yang muncul ke permukaan dan untuk kemudian sulit dicari jalan keluarnya.

Sebut saja, ketika cengkraman aturan nasional yang mengarah ke wilayah lokal akibat usaha antisipasi terhadap global kadang merupakan bahasa baru yang menimbulkan ‘kelucuan’ dan semacam olok-olok bagi kearifan lokal yang memang telah menubuh sebelumnya di daerah tertentu. Munculnya peraturan dan hokum tentang perempuan dilarang duduk mengangkang di atas motor telah menjadi sesuatu yang memandang remeh kearifan dan kebiasaan yang tak tercatat tapi telah menjadi aturan yang diarifi oleh kehidupan masyarakat.

Kearifan lokal adalah istilah baru yang dimunculkan ke permukaan. Hanya saja jarang kita dengar kearifan nasional, kearifan internasional maupun global. Nah, untuk menilik lebih dalam lagi tentang kearifan lokal, sesungguhnya kita mesti masuk dan kembali menyigi ceruk yang paling dalam perihal bahasa. Peribahasa. Ya, kata dan penamaan ini telah lama menghilang dalam kehidupan masyarakat. Dia berada dalam pengetahuan kulitnya saja tanpa ada jabarannya lagi serta keberadaannya dalam tingkah laku di keseharian hidup manusia Indonesia.

Kalau dilanjutkan, dan ini mesti dicatat untuk diingat, bahwa sesungguhnya puisi adalah karya yang harus menginovasinya ke permukaan. Bukankah keberangkatannya bermula dari pantun, idiom, petatah-petitih, kias, dan lain sebagainya yang merupakan sumber dari kearifan lokal itu sendiri. Kalau pun dilanjutkan lagi, apalah daya puisi dalam era Post-Kapital, Post-Feodal dan post-post lainnya: ya, kaum terhormat yang umumnya datang dari puak/kasta (militer) dan  telah menjadikan bahasa yang sesungguhnya ‘rumah’ bagi sastrawan, tak lebih dari sebuah kediaman yang menyimpan kisah yang melulu persoalan, pertikaian dan, dendam kesumat yang tidak berkesudahan.

Untuk tidak mengarah pada wilayah yang kusut itu, barangkali perlu tulisan ini kembali ditajamkan pada mutiara kebudayaan yang semestinya kembali dipeluk mengisi dada, diiventarisir dan didokumentasi lagi dengan kejujuran yang matang terhadap alam yang telah menumbuhkannya. Di sanalah masyarakat hidup tenang dengan kenyamanan tradisi dengan kebiasaan-kebiasaannya serta amat menghargai kata sepakat dengan mengutuhkan pendapat tentang bulat kata karena mufakat.  Dan inilah sesungguhnya kearifan lokal yang telah menumbuhkan kehidupan kebudayaan yang melahirkan peradaban. Ini penting sekali untuk tidak menerima keadaan yang akan terjadi nanti begitu saja tanpa citarasa dan pikiran yang benar-benar membumi.

Butir-butir kearifan lokal yang tertera di dalam kata dan sengaja ditinggalkan dengan legowo oleh pemiliknya  itu untuk kemudian berkiblat pada modernitas yang seakan-akan , terus, kemudian berlanjut dengan era global, telah membuahkan sastra menjadi sesuatu yang tidak ada apa-apanya karena lebih banyak bermuatan kulit dari pada isi. Demikianlah yang bisa diperkirakan menjadi sebab musabab yang perlu direnungkan secara nasional dalam bentuk nilai kebangsaan yang ber-kebhinneka-tunggal-ika-an. Sekedar untuk tidak begitu saja menerima kearifan lokal sebagai istilah yang tepat, perlu dimunculkan juga pendapat bahwa dengan adanya penyebutan ini tentu pula akan ada makna tersirat bahwa tilah dimunculkan dengan sengaja ‘ketidak-arifan lokal’. Nah. Sangat diharapkan punggawa komunitas dapat menyigi ini lagi lebih jauh agar kecolongan tidak terjadi terus menerus di negeri yang dijajah oleh kekayaannya sendiri!
RumahKehidupan, 5 Desember 2013




Share:
spacer

No comments:

Post a Comment

SILAHKAN TINGGALkAN TANGGAPAN DI SINI